
Pidie – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Hilal Sigli bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pidie mengadakan pertemuan dalam rangka Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), pada 4 September 2025
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait demokrasi dan penegakan hukum pemilu.
Ketua STIS Al-Hilal Sigli Dr. Firdaus Syah, M.A menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. “Kolaborasi ini membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum dalam konteks demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa melalui kompetisi debat merupakan langkah strategis untuk menumbuhkan generasi muda yang peduli, berintegritas, dan siap menjadi pengawal demokrasi.

Selain sosialisasi dan penandatanganan MoU, dalam pertemuan ini juga dibahas rencana pelaksanaan kuliah tamu dengan menghadirkan komisioner Bawaslu sebagai narasumber. Agenda tersebut diharapkan menjadi ruang diskusi akademik yang bermanfaat dalam memperkuat literasi politik dan pemahaman hukum kepemiluan di kalangan mahasiswa.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, STIS Al-Hilal Sigli dan Bawaslu Pidie berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mencetak generasi yang kritis, berwawasan luas, dan mampu menjaga nilai-nilai demokrasi.


