Sigli – Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan praktik hukum, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Hilal Sigli bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Radar Pidie resmi menandatangani MoU tentang kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, pada Rabu (12/11/2025) di Aula Kampus STIS Al-Hilal Sigli.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun jembatan antara teori dan praktik hukum, sekaligus memperluas peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Aceh.Ketua LBH Radar Pidie, Irma Suriani, S.H., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan fondasi penting untuk mengembangkan pendidikan hukum yang lebih aplikatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin LBH hadir di kampus sebagai mitra strategis, yang tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga membentuk generasi hukum yang kritis, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat,” ujar Irma.

Sementara itu, pihak STIS Al-Hilal Sigli menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya nyata mendukung visi kampus menjadi pusat pendidikan hukum Islam yang unggul dan relevan dengan tantangan zaman. Melalui MoU tersebut, mahasiswa dan dosen akan mendapatkan peluang baru untuk melakukan penelitian kolaboratif, praktik hukum lapangan, serta kegiatan sosial berbasis edukasi hukum.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut turut dirangkai dengan seminar bertema “Kesadaran Hukum dalam Penggunaan Media Sosial”, yang dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta perwakilan lembaga mitra.Seminar ini mengupas isu penting tentang etika dan tanggung jawab hukum di dunia digital, terutama bagi generasi muda yang aktif di media sosial. Peserta diajak memahami pentingnya menghormati hak cipta, menjaga privasi orang lain, dan menggunakan media sosial secara bijak.

Acara ini mendapat apresiasi luas dari peserta dan civitas akademika STIS Al-Hilal Sigli. Diharapkan, sinergi antara dunia akademik dan lembaga hukum seperti LBH Radar Pidie dapat memperkuat literasi hukum, meningkatkan pengabdian masyarakat, serta menumbuhkan budaya sadar hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat Aceh.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *