Hukum Keluarga Islam

Pimpinan Prodi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Hilal Sigli

Visi dan Misi Prodi Hukum Keluarga Islam



Visi

Menjadikan Program Studi Yang Unggul dan Kompetitif Serta Menghasilkan Ahli dan Praktisi Dibidang Hukum Keluarga dan Mampu bersaing di Tingkat Nasional pada Tahun 2035

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang profesional dalam Bidang Hukum Keluarga Islam
  2. Mengembangkan keilmuan melalui kegiatan penelitian dalam bidang Hukum Keluarga Islam
  3. Melaksanakan pengabdian masyarakat baik secara regional maupun Nasional dalam Bidang Hukum Keluarga Islam

Tujuan

Tujuan Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) sesuai dengan visi dan misi yaitu menghasilkan lulusan ahli dan praktisi dibidang hukum keluarga dan mampu bersaing di tingkat nasional dengan rincian:

  • Menghasilkan intelektual yang memahami hukum Islam khususnya dibidang Hukum Keluarga Islam yang memiliki keahlian akademik serta profesional dalam bidangnya
  • Melahirkan ahli dan peneliti di bidang Hukum Keluarga Islam

Melahirkan lulusan yang mampu menjadi pendorong demi berfungsinya penerapan hukum Islam secara efektif di Aceh dan di wilayah-wilayah lainnya

Strategi Pencapaian Visi Misi dan Tujuan

  1. Agar terlaksananya tridharma perguruan tinggi perlu adanya peningkatan dalam pelaksanaan tugas, pembinaan serta memberikan dukungan baik secara administrasi maupun non administratif;
  2. Melakukan peningkatan sumber daya manusia agar tercapainya tujuan dari visi, misi dan tujuan, selain itu mendukung dosen dan tenaga pendidik mengikuti program beasiswa;
  3. Merekrut dosen dengan kualifikasi Pendidikan yang sesuai keilmuan dibidangnya;
  4. Mempersiapkan media pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan serta mengikuti perkembangan teknologi, untuk mendukung kelancaran dalam proses belajar mengajar;
  5. Melakukan survey kepuasan pengguna dan juga melakukan evaluasi terhadap dosen yang mengajar minimal satu tahun ajaran;
  6. Memberikan pelatihan maupun workshop demi meningkatkan kemampuan dosen dalam mengelola perkuliahan, baik dilingkungan kampus maupun diluar institusi;
  7. Memberikan pelatihan kepada setiap mahasiswa baik yang dilaksanakan di lingkungan kampus maupun mengirim mahasiswa keluar institusi;
  8. Menerapkan strategi Active Learning dalam pembelajaran;
  9. Memberikan peluang untuk mengikuti pengabdian kepada masyarakat (PkM) untuk meningkatkan kepekaan sosial, baik yang langsung dilaksanakan langsung oleh yayasan PTI Al-Hilal Sigli maupun melalui kerjasama dengan institusi luar atau lembaga terkait dengan pemberdayaan masyarakat;
  10. Mewajibkan mahasiswa melaksanakan magang di lembaga-lembaga mitra untuk memperoleh pengalaman;
  11. Melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait dalam meningkatkan mutu pendidikan;
  12. Meningkatkan prestasi akademik mahasiswa dengan rata-rata IPK di atas 3.0.

DOSEN TETAP PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM

NoNIDNNama DosenGelarJabatan Akademik
12121108202AMRI FATMILc. MAAsisten Ahli
22112078702FAJARWATIM.AAsisten Ahli
32103048202HASAN SYAZALIM.AAsisten Ahli
52105118603MUHAMMAD ICHSANLc,M.AAsisten Ahli
62102087401YUSRIADIM.HAsisten Ahli
72122057801ZUL AZIMIM.AAsisten Ahli

Rapat Pembahasan Tentang Penyusunan Borang Hukum Keluarga Islam (HKI) Tahun 2020/2021, Ketua STI Syariah Al- Hilal Sigli bersama Tim Penyusun Borang HKI dari Instalasi STIS Al-Hilal Sigli


Pemilihan Ketua HMP Prodi HKI

Sigli – Pergantian Estafet Kepemimpinan Mahasiswa ditingkat HMP Prodi HKI dalam menjalankan Roda Organisasi satu Periode Kepemimpinan, sebagai wahana proses pembelajaran Kepemimpinan ditingkat mahasiswa.


Rapat ketua bersama Yayasan untuk Persiapan Akreditasi Prodi HKI