Sejarah Pendirian
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Hilal Sigli bernaung di bawah Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al Hilal Sigli yang berkedudukan di Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Yayasan ini di dirikan Tahun 1967 dengan Akta Notaris “Mula Pangihutan Tambunan” Nomor 11 Tahun 1967, Tanggal 27 November 1967. Yayasan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al Hilal Sigli sudah mengalami beberapa kali perubahan kepengurusan dan yang terakhir adalah perubahan berdasarkan Akta Notaris H.Azwir, SH, M.Si, M.Kn tanggal 5 Agustus Tahun 2015 tentang Revisi Pengurus Yayasan Yayasan Perguruan Tinggi Islam. Adapun pengesahan pendirian badan hukum Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al Hilal Sigli sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, Nomor AHU/0011007.AH.01.04.2015, tanggal 13 Agustus 2015. Yayasan PTI. Al_Hilal Sigli mengelola dua Sekolah Tinggi salah satunya yaitu, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah. Adapun ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islamyang sekarang adalah H. AbdullahAli, M.Pd.
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Hilal Sigli didirikan pada Tanggal 20 Mei 1988 berdasarkan Surat Menteri Agama Republik Indonesia yang saat itu dijabat oleh Bapak H. Munawir Syadhali dengan Surat Keputusan Nomor 64 Tahun 1991, tanggal 23 April 1991.
Luas Bangunan dan Sarana Prasarana
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Hilal Sigli dibangun di atas tanah dengan luas 2.220.25 M (2.2 Hektar) berlokasi di Gampong Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie. Di atas tanah tersebut telah didirikan beberapa gedung sebagai pendukung perkualiahan. Selain gedung perkuliahan juga tersedia gedung perpustakaan, ruang dosen, laboratotium dan ruang ICT dan lain-lain.